G-7NRK1G0600

Selasa, 20 Juli 2021

Bansos Terdampak Covid-19 Dan Isoman Dari Pemkab.Bekasi Maupun PemPus Tak Pernah Hadir Di Desa Satria Jaya, Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Sejak mewabahnya penyakit virus corona melanda berbagai belahan dunia yang pada gilirannya menimpa Indonesia dan kemudian masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi sampai di berlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo guna menanggulangi wabah Virus Corona (Covid-19) menjadi Polemik yang memunculkan berbagai permasalahan terutama kebutuhan untuk bertahan hidup disaat Covid-19 menerpa wilayah mereka. 

Salah satunya Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara di Kabupaten Bekasi, dimana Desa yang memilik Luas +/- 303 Ha, dengan Jumlah Penduduk 26.989 jiwa dengan mengalami terdampak Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.857 jiwa, Isoman 620 jiwa dan meninggal karena covid 18 orang, namun sangat di sayangkan tidak ada satupun bantuan sosial berupa senbako maupun segala kebutuhan untuk para terdampak Covid-19 di wilayah tersebut dari Pemda Kabupaten Bekasi sendiri terutama kemudian Pemerintah Provinsi lalu Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kades Asta Razan saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (19/07/2021) mengatakan," Sampai saat ini sama sekali tidak ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk para terdampak Covid-19 termasuk yang Isoman di Desa Satria Jaya," ungkapnya.

"Ini rencana mau diusulin..karena pihak Desa sendiri sudah kewalahan..sebab engga berhenti ini, ya mudah-mudahan covid segera berlalulah, jadi kitanya juga tenang," imbuhnya dengan nada kesal diduga karena bantuan sosial dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial tak kunjung ada itikat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.

Senada dengan Kades Asta Razan, Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya, Abdul Hamid Haris saat di jumpai Awak Media di ruangannya (19/07/2021) sore mengungkapkan bahwa," Sampai hari ini semenjak adanya Covid-19 di wilayah kami itu belum pernah ada bantuan dari Pemerintah, kami hanya menyalurkan bantuan dari tingkat Desa saja, belum ada informasi bantuan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial," ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya penyampaian dari Dinas Sosial melalui sejumlah Media Online yang memberitakan bahwa ada bantuan dari Dinas Sosial, ia mengatakan," Tidak ada sama sekali," tegasnya.




Saat ditanyakan tentang ada tidaknya sosialisasi dari Dinas Sosial terkait bantuan untuk terdampak Covid-19 maupun Isoman, Abdul menjawab,"Tidak tahu, tidak ada...kita malah baru tahu beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan bahwa kita di suruh bikin Proposal untuk bantuan Sembako..kita dapat Informasi hari Kamis 14 Juli dan Jumatnya tanggal 15 Juli 2021 kemarin kita buat pengajuan,..sebelumnya kita kewalahan sekali ngurusin Covid dan tidak ada Sosialisasi maupun bantuan sosial apapun baik dari Dinas Sosial maupun Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan,"tandas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya.

"Kalau kamikan sebenarnya kebetulan saya sendirikan Tim Gugus penerima laporan adanya penderita Covid-19 di Desa Satria Jaya...jadi harapan kami sih bagi teman-teman atau warga kami yang saat ini menjalani Isoman itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial...minimal Sembako atau bantuan-bantuan lainlah..mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendengarnya," Pungkas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya Abdul Hamid Haris.

Sebagaimana diketahui banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam katagory zona merah dan bahkan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja beserta sejumlah Pejabat di Pemkab Bekasi, meninggal dunia akibat dari Covid-19, namun anehnya Dinas Sosial yang berperan untuk membagikan sembako maupun lainnya untuk kebutuhan bertahan hidup bagi para terdampak Covid-19 termasuk masyarakat yang menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) tidak ada tindakan serius dan fokus yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait lainnya, kendati anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu sendiri telah tersedia di Pemkab Bekasi sebagaimana telah di kemukakan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam diskusi "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat", pada Sabtu (17/7/2021).

(Ir) MOTV 

Minggu, 18 Juli 2021

1 (Satu) Orang DPO Teroris Tewas, Akibat Kontak Tembak Satgas Madago Raya Dengan Kelompok MIT



JAKARTA, MOTV - Kontak tembak terjadi antara Satgas Madago Raya dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, di Desa Tanah Lanto, Torue Parigi.

Wakasatgas Humas Ops Satgas Madago Raya AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., mengungkapkan bahwa, atas peristiwa baku tembak tersebut, satu orang DPO kelompok MIT meninggal dunia. 

"Iya benar telah terjadi kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan DPO teroris Poso yang menyebabkan 1 orang DPO teroris Poso tewas," kata AKBP Bronto kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

AKBP Bronto menyebut, peristiwa baku tembak itu terjadi pada hari Sabtu ini sekitar pukul 11.30 WITA.




Menurut AKBP Bronto, aparat akan melakukan identifikasi dan evakuasi jenazah terduga kelompok teroris tersebut.
 
"Dan identifikasi untuk mengetahui identitas DPO teroris Poso yang tewas tersebut. Jenazah rencana akan di evakuasi hari ini ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan autopsi," tutup AKBP Bronto.

(Red) MOTV 

Selasa, 13 Juli 2021

Kombes.Pol.Ahmad Ramadhan : "Dokter Lois Owein Sebarkan Hoax Soal Covid-19 Melalui Tiga Platform Media Sosial"


JAKARTA, MOTV –  Dokter Lois Owein ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Covid-19 dan menyebabkan timbulnya keonaran. Tindakan dr Lois juga berdampak pada penanganan wabah penyakit menular, (13/07/2021).

“dr L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan).

Ia diamankan Unit 5 Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/07/2021) kemarin, pukul 16.00 WIB. dr Lois Owein ditindak berdasarkan laporan polisi model A yang artinya aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A,” jelasnya.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.



Dokter Lois Owein menyebarkan hoax soal Covid-19 melalui tiga platform media sosial. Ia menyebut pasien Corona meninggal akibat obat yang dikonsumsi.

“Jadi di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam,” tutupnya.

Sanggahan Keras dr Tirta


Sementara disisi lain pernyataan dr Lois Owein mendapat sanggahan keras dari dr Tirta.

Dokter Tirta mengungkapkan bahwa sebelumnya dr Lois memang sempat menghubunginya.

Dia pun kemudian mencari informasi mengenai sosok dr Lois yang mengaku sebagai dokter.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dr Tirta menyebut bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Padahal, semua dokter harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal. Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," jelasnya.

STR Tidak Aktif

Selanjutnya, dr Tirta mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

Perlu diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.

"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ungkap dr Tirta.

Selain itu, dr Lois disebut tidak sedang menangani pasien pandemi covid-19.

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi. Baik menjadi relawan ataupun praktek," imbuhnya.

Menghina Dokter

Tak hanya itu, dr Tirta juga mengungkapkan bahwa dr Lois menghina dan menggunakan kata kotor kepada dokter lainnya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi diberbagai laman media sosialnya sebelum dihapus kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," tuturnya.

Dokter Tirta menyebutkan bahwa dr Lois telah memaki para dokter lainnya. Selain itu, dr Lois juga menantang IDI Pusat untuk mengajak debat ilmiah.

(Red) MOTV

Sumber : Divhum Polri

Minggu, 11 Juli 2021

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Permohonan Rehabilitasi


JAKARTA, MOTV – Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut identitas kurir atau penjual narkoba jenis sabu kepada (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie). Diketahui, pasangan selebritis ini mendapatkan barang haram itu dari sopirnya berinisial (ZN),(11/7/2021).

“Mengenai siapa kurirnya melalui keterangan sopirnya, ini masih belum. Karena menurut kami masih belum pas, jadi masih didalami lagi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Kompol. Indrawienny Panji Yoga).

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, tersangka (ZN) mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.

“Keterangan dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut,” tuturnya.



Di sisi lain, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Wa Ode Nur Zainab) menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya.

“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian,” tandasnya.

(Tauf) MOTV 

Sumber : Divhumpol


Sabtu, 10 Juli 2021

Presiden Tinjau Langsung Kesiapan Rusun Pasar Rumput Untuk Berbagai Kebutuhan Pasien Covid-19



JAKARTA, MOTV - Presiden Joko Widodo meninjau langsung kesiapan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, sebagai salah satu tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Rusun tersebut disiapkan pemerintah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19,pada (7/7/2021) Rabu malam.

"Malam hari ini saya sengaja dengan Menteri PUPR dan juga Kepala BNPB datang langsung untuk mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput dalam rangka kegunaannya untuk isolasi pasien-pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan OTG," ujar Presiden dalam keterangannya di lokasi selepas peninjauan.

Setibanya di lokasi, Presiden langsung menuju tower satu, lalu naik menuju lantai 8 yang nantinya akan diperuntukkan bagi para pasien. Sementara itu, akomodasi untuk para tenaga kesehatan akan disiapkan di lantai 4.

Rusun Pasar Rumput sendiri terdiri atas tiga tower. Tower pertama yang dicek Presiden telah siap digunakan dengan kapasitas 2.060 tempat tidur. Jika ditambah dengan tower kedua dan ketiga yang akan siap dalam 2-3 hari ini, maka kapasitas total mencapai 5.950 tempat tidur.

"Kita harapkan dengan persiapan-persiapan seperti ini, kalau memang terjadi lonjakan kita sudah ada kesiapan," imbuhnya.



Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta kepada seluruh kepala daerah baik yang berada di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Pulau Jawa dan Bali untuk terus mengecek langsung ke lapangan terkait kondisi penanganan pandemi di daerahnya masing-masing.

"Mengontrol kesiapan-kesiapan baik itu obat-obatan, baik itu alat kesehatan, baik itu tabung oksigen dan juga tempat-tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan," lanjutnya.

Di penghujung keterangan, Presiden juga mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dokter, para tenaga kesehatan, dan seluruh relawan yang telah bekerja pagi, siang, dan malam dalam rangka menangani Covid-19 ini," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.

(Tgh/Lulu) MOTV

Rabu, 07 Juli 2021

Kejaksaan Negeri Depok Tunjuk 5 Jaksa Tangani Perkara Kerumunan Pesta Viral Libatkan Lurah



DEPOK, MOTV - Kejaksaan Negeri Depok telah menerima SPDP dari Polres Metro Depok terkait proses penyidikan Tindak Pidana Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP pidana atas nama tersangka Suganda (54) yang berprofesi sebagai pegawai Negeri sipil.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si menyampaikan pihak Kejaksaan telah menunjuk 5 Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan penelitian dari tindak pidana yang disangkakan terhadap Suganda juga berprofesi selaku lurah di Kota Depok.
 
“Kami hari ini telah menerima SPDP dari Polres Metro Depok terkait kasus Lurah perlanggar prokes, berinisial (S) dan telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara ini, kita akan segera pelajari terkait kelengkapan formil dan materiil,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (06/07).
 
Tersangka (S) disangkakan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 14 UU RI No. 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP. 




Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk 5 Jaksa Penuntut Umum yaitu Arief Syafriyanto,S.H.,M.H, Ivan Rinaldi,S.H.,M.H, Ardhi Haryo Putranto, S.H.,M.H, Athar Bungo Ramadan,S.H, dan Hengki Charles Pangaribuan,S.H. Sebagai keseriusan dalam penanganan perkara yang menarik perhatian publik tersebut, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk 3 pejabat struktural eselon IV , satu pejabat struktural eselon 5 dan Jaksa senior.
 
Kejaksaan Negeri Depok menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati terkait dengan aturan yang diatur dalam PPKM sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran covid-19 yang mana saat ini penularan di Kota Depok sudah sangat mengkhawatirkan .

(Tri) MOTV

Senin, 28 Juni 2021

Bansos Dari Pemkab Untuk Isoman Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi Hanya "Omong Kosong"



KABUPATEN BEKASI, MOTV - Terus melonjaknya para terdampak yang terpapar akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga mengakibatkan ekspansi wilayah Zona merah yang terus berkembang di berbagai Desa dan Kecamatan, alih-alih termasuk 3 (tiga) hotel untuk karantina dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasipun telah penuh dengan pasien yang terpapar oleh Covid-19, (27/06/2021).

Bukan hanya di dalam perawatan di lokasi yang telah disediakan namun tidak memadai, di tambah lagi lokasi klinik/ Puskesmas untuk menampung pasien yang ingin melakukan test Swebpun tak luput dari Overload sehingga kekurangan lokasi tempat untuk menampung para pasien yang terdampak Covid-19 dalam melakukan pemeriksaan di Puskesmas dimana salah satunya Puskesmas Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Hal tersebutpun telah di tanyakan Awak Media pada petugas Puskesmas H dan A saat melakukan pengetesan Sweab si Perum Papan Indah 1, mereka menjawab," Kami hanya pekerja Pak, mengenai itu coba bapak tanyakan dengan Kepala Puskesmas," jawab mereka.

Kemudian Awak Media Menanyakan pada S selaku ketua Tim Covid-19 Puskesmas Mangun Jaya melalui Whatsapp mengatakan dengan nada yang sama," Wah itu bukan wewenang saya pak, tapi nanti saya sampaikan pada Kepala Puskesmasnya, memang mengenai lokasinya terbatas pak , akibat banyak yang terpapar Covid-19, jadi lokasi test Sweabnya penuh," ungkapnya.

Awak Media menginformasikan hal tersebut pada Dr Alamsyah melalui Whatsapp (16/06/2021), dan dijawab," ya Terima kasih." 

Berdasarkan Pantauan dan Penelusuran Awak Media di Kecamatan Tambun-Selatan, banyak warga yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah, baik yang terdampak sendiri maupun yang terdampak Covid-19 sekeluarga, mereka kebanyakan lebih nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah, 
serta bantuan dari Puskesmas mengenai Vitamin dan Teat Sweab Antigen maupun PCR diberikan secara cuma-cuma oleh Puskesmas cukup memuaskan.

Warga Isoman : " ya ..lebih nyaman di rumah, kalau mau berjemur gampang ada waktunya jam 10.00 wib ditentukan petugasnya yang mengawasi," kata mereka warga Perum Papan Indah menjawab pertanyaan Awak Media melalui Whatsapp,(18/06/2021).

Ketika di tanyakan tentang bantuan vitamin dan obat-obatan dari Pemkab atau Dinkes, mereka menjawab," Mengenai bantuan Vitamin dari Puskesmas ada," jawab mereka.

Wartawan : Disinggung mengenai Bansos Sembako dari Pemkab atau Dinas Sosial, mereka menjawab,

Warga Isoman : " Kalau bantuan makanan, ya dari para warga yang berbaik hati dan perduli membantu, kalau bantuan sembako baru dari Desa Mangun Jaya saja, Bantuan Beras 7 Kg dengan telor 1 kg dan mie instan sepuluh bungkus, tapi kalau bansos dari Pemkab atau Dunas Sosial belum pernah ada di salurkan ke kami dan kamipun belum pernah menerimanya sejak kami terpapar sampai saat ini," ungkap mereka melalui Whatsapp pada Awak Media.

Wartawan : Kemudian Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya bantuan sosial dari Pemkab atau Dinsos untuk orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dirumah? melalui Whatsapp secara tertulis pada Kades Mangun Jaya, Jayadi said (26/06/2021).

Kepala Desa : Kades Mangun Jaya mengatakan," Belum ada bang", kata Kades, "Kemaren saya mengadakan sendiri aja buat warga...Demikian,"jawab Kades Mangun Jaya, Jayadi Said melalui Whatsapp tertulis.

Wartawan : Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya Bantuan Sosial untuk terdampak atau terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri pada Camat Tambun Selatan, Junaefi.

Camat : "Saat ini belum ada bg.mudah2an kedepan sudah bisa direalisasikan," Jawab Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Whatsapp secara tertulis,(26/06/2021).

Wartawan : Ketika ditanyakan tentang Statement Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, yang mengintruksikan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan Sekdinsos yang menyatakan bahwa “Sekarang bansos hanya untuk mereka yang melakukan isolasi mandiri,” ujar Kustanto, Sekretaris Dinas Sosial kepada wartawan, Jum’at (25/06), diberbagai media online.

Camat : Camat Tamsel menjawab, " Mudah2an minggu depan sudah ada bg."(16:43) Wib,jawabnya melalui Whatsapp secara tertulis (26/06/2021).

Tak Ada Bukti Kongkrit Terkait Bansos Isoman di Kab.Bekasi




Wartawan : Awak Mediapun menanyakan hal tersebut juga pada Sekdinsos, Kusnanto terkait ada atau tidaknya Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab atau Dinas Sosial untuk masyarakat terdampak dan terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui Whatsapp secara tertulis, pada (26/06/2021) pukul 14:12 Wib, 

Sekdinsos : "Dapat," kata Sekdinsos,"Ajukan saja melalui desa/kelurahan kemudian kirim ke dinsos."

Wartawan : Ketika di tanyakan, Kenapa harus di ajukan Pak, bukankah itu sudah terdaftar di Puskesmas maupun Desa dan kecamatan terkait Orang dalam pengawasan atau menjalani isolasi mandiri dan bagaimana orang tersebut mengajukan sementara dia atau mereka sedang dalam isolasi?

Sekdinsos : "Justru itu, kami minta datanya dari desa/kecamatan by name by adressnya. Yg mengajukan boleh siapa saja, bukan yg sedang isolasi," kata Sekdinsos dalam tulisan Whatsapp.

Wartawan : Saat di tanyakan, Memang tidak ada sosialisasi sebelumnya dari Dinsos ke Kecamatan maupun Desa dan Puskesmas Pak?, Sebab sampai saat inipun tidak ada bantuan sosial dari Dinsos yang bergulir ke wilayah Isolasi Mandiri dan bahkan hal tersebut di tunggu para terdampak Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri, contohnya di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang masuk dalam zona merah, Hal tersebut berdasarkan Pantauan, Penelusuran dan Investigasi kami dari Tim Media, Pak.

Sekdinsos : "Sudah ada beberapa yg menerima," ucapnya,"Ajukan saja bang, selama ada pengajuan dan stock di dinsos ada, insya Allah kami salurkan."

Wartawan : Bapak boleh cek & receck , di Perum Papan Indah 1 saja, yang saat ini sudah mengalami penambahan terdampak dari gang ke gang, itu belum ada satupun bantuan dari Dinas Sosial, yang ada dari Desa dan warga setempat terutama, saya juga sudah konfirmasi Tim Gugus tugas setempat yang mengatakan tidak ada pak? kalau bapak bilang ada, bisa tunjukan datanya yang menerimanya pak dan melalui siapa Kepala Desa atau Camat? bisa dijelaskan pak?

Sekdinsos : Utk papan indah, sdh diajukan belum melalui desa/kecamatan ke dinsos ..?

Wartawan : Mengenai hal itu yang jelas sudah terdaftar semua di Puskesmas, Desa maupun Kecamatan , termasuk beberapa yang meninggal karena Covid-19, namun Koordinasi dari Dinas Sosial dengan Kecamatan maupun Desa dan Puskesmasnya bagaimana itu Pak, sementara korban Covid-19 meninggal terus berjatuhan dan Terpapar berikut Isolasi Mandiri terus bertambah, lalu tanpa adanya Crossceck dan action dari Dinas terkait, apa ya, kerjaan Dinas tersebut? tolong di jelaskan pak...

Sekdinsos :........tak menjawab...

Bapak Selaku Sekdin apa tidak pernah mendapatkan laporan dari Desa, Kecamatan atau Puskesmas atau kemungkinan anak buah bapak yang ditugaskan untuk hal itu  tentang berapa jumlah yang meninggal karena Covis-19 dan berapa jumlah orang atau keluarga yang melakukan Isolasi mandiri di Kabupaten Bekasi? tolong di jelaskan pak...

Sekdinsos : .......tak menjawab...

Kemudian sampai berita tersebut diturunkanpun tidak pernah ada jawaban kongkrit dari Sekdinsos Sutanto terkait pertanyaan yang dilontarkan Awak Media padanya tentang bantuan sosial untuk para terdampak dan terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, sedangkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi adalah Bupati Eka Supriaatmaja.SH yang di nanti bukti kepedulian atas ucapan dan janjinya terhadap para terdampak dan terpapar covid-19 dalam isolasi mandiri di Kecamatan Tambun Selatan khususnya dan Kabupaten Bekasi Umumnya.

(Red) MOTV




BERITA TERBARU

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Cokok Buronan Tipikor Masuk DPO Kejari Binjai Saat Bercokol Dikandangnya

JAKARTA, MOTV -  Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) a...

BERITA TERKINI